PERSYARATAN CALON PENERIMA MANFAAT/PENERIMA KEGIATAN REHABILITASI SOSIAL DASAR
PENYANDANG DISABILITAS TERLANTAR DIDALAM PANTI
- Persyaratan Umum
- Sehat jasmani dan rohani
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 18 – 35 tahun
- Mampu didik dan mampu latih
- Belum pernah menikah
- Tidak mempunyai tanggung jawab keluarga
- Fotocopy ijazah pendidikan formal terakhir minimal SD (jika ada)
- Tidak penyandang disabilitas ganda
- Tidak memerlukan pelayanan rehabilitasi medis
- Tidak memiliki penyakit menular
- Tidak menderita epilepsy (ayan)
- Surat rujukan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Tidak buta warna total
- Kontrak Calon Penerima Manfaat ( Kesediaan anak dan orang tua untuk mengikuti, Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar didalam Panti )
- Tidak boleh mendaftar bagi yang sudah pernah mengikuti kegiatan sebelumnya
- Persyaratan Kelengkapan Administrasi
- Mengisi formulir pendaftaran ( Yang telah kami kirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota )
- Surat pengantar/rekomendasi dari Dinas Sosial setempat ( Kabupaten/Kota )
- Fotocopy STTB/Ijazah terakhir (jika ada)
- Surat Keterangan Kurang Mampu
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar didalam Panti di UPT Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Daksa
- Surat Izin Orang/Tua Wali
- Surat Keterangan belum menikah dari Desa/Kelurahan
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat keterangan berkelalakuan Baik dari Desa/Kelurahan
- Fotocopy Kartu Keluarga ( KK/ jika ada )
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP/jika ada )
- Kartu BPJS/KIS (jika ada)
- Pas foto 3 X 4 sebanyak 5 lembar
- Foto Postcard yang menunjukkan keadaan disabilitasnya
- Persyaratan Perlengkapan Selama Kegiatan
- Pakaian seragam celana/rok hitam ( bukan berbahan jeans )
- Baju kemeja berwarna putih
- Pakaian harian
- Perlengkapan pribadi lainnya